Senin, 18 April 2011

Cara Aman Minum Obat-obatan Warung

img
(Foto: thinkstock)
Jakarta, Hampir sebagian besar masyarakat Indonesia akrab dengan obat-obatan pereda sakit yang banyak dijual di warung-warung saat sedang sakit kepala, flu atau badan pegal-pegal. Cari tahu cara yang aman minum obat-obatan yang dijual bebas.

"Obat yang boleh dijual di warung tergolong obat bebas dan obat ini hanya boleh dikonsumsi oleh orang yang memiliki fungsi organ-organ baik atau tidak memiliki penyakit tertentu. Karena itu satu obat belum tentu cocok untuk semua orang," ujar Prof. dr. Amir Syarif, SKM, Sp.FK(K).

Obat-obatan yang dijual secara bebas atau ada di warung-warung biasanya merupakan obat simpomatik, dalam arti obat tersebut hanya mengatasi gejala-gejala yang timbul tapi tidak menyembuhkan akar dari penyakitnya.

"Obat-obatan seperti parasetamol memang aman untuk dikonsumsi, asal dosisnya jangan terlalu besar dalam arti misalnya tidak sampai 10 kali lipat atau mencapai 10-15 gram (10.000-15.000 mg) karena bisa bersifat toksik. Tapi kalau hanya dikonsumsi 3-4 kali masih aman," ujar Prof Amir.

Untuk mengetahui apakah obat yang dijual bebas itu aman atau tidak, sebaiknya warna lingkarannya. Obat yang boleh dijual di warung adalah yang memiliki lambang lingkaran hijau yang artinya dosisnya aman.

Obat yang memiliki lambang lingkaran biru artinya obat bebas terbatas yang cuma boleh dijual di toko obat resmi atau apotik, tapi bisa dibeli tanpa resep. Sedangkan obat dengan lingkaran merah tergolong obat keras yang memerlukan resep dokter.

"Yang namanya obat kalau terus menerus dikonsumsi bisa saja menimbulkan reaksi atau gangguan pada organ tubuh seperti ginjal atau hati. Selain itu bisa membuat seseorang menjadi terbiasa atau ketergantungan dengan obat itu sehingga jika sakit dan tidak minum obat yang sama tubuh merasa tidak nyaman," jelasnya.

Cara yang bisa dilakukan masyarakat agar bisa mengonsumsi obat-obatan warung dengan aman menurut Prof Amir adalah:
  1. Perhatikan warna lingkaran dari obat-obatan yang dikonsumsi.
  2. Perhatikan kandungan atau dosis dari obat yang dikonsumsi. Umumnya obat yang dijual bebas mengandung dosis yang tidak terlalu besar sehingga memiliki batas aman yang lebar.
  3. Mengetahui kondisi tubuh diri sendiri terutama fungsi dari ginjal dan hati. Karena dosis yang tercantum dalam obat bebas biasanya untuk orang yang memiliki fungsi organ normal.
  4. Sebaiknya batas waktu mengonsumsi obat bebas hanya selama 3 hari saja, jika tidak ada perbaikan sebaiknya hentikan penggunaan obat dan konsultasikan ke dokter. Karena ada kemungkinan gejala yang timbul akibat penyebab atau penyakit yang lain.
  5. Membaca brosur obat yang meliputi dosis penggunaan, indikasi, efek samping dan kontra indikasi dengan seksama. Jika setelah minum obat timbul salah satu efek samping yang tercantum, maka segera berhenti minum obat tersebut.