Sebuah penelitian terbaru yang dirilis di jurnal Environmental Science & Technology mengungkap, 80 persen produk perlengkapan bayi mengandung racun dari senyawa tahan api (flame retardant). Produk-produk tersebut umumnya terbuat dari polimer plastik.
Salah satu senyawa tahan api yang digunakan dalam produk-produk seperti changing pad (keranjang khusus untuk ganti popok), kursi bayi dan ranjang lipat adalah chlorinated tris. Senyawa ini dulunya dipakai juga dalam piyama bayi, namun sudah dilarang sejak 1970-an.
Environmental Protection Agency, lembaga yang melakukan penelitian tersebut mengatakan bahwa chlorinated tris memiliki risiko kanker dengan kategori sedang (moderate). Jika terakumulasi, dampaknya bisa memicu masalah tumbuh kembang serta gangguan sistem reproduksi.
Bukan itu saja, penelitian tersebut juga mengungkap hampir semua bantal khusus untuk menyusui (nursing pillow) mengandung jenis senyawa tahan api lainnya yakni tris 2-carboxyethylphosphine (TCEP). Sama seperti tris yang lain, TCEP juga termasuk karsinogen atau pemicu kanker.
Bahaya yang ditumbulkan oleh TCEP dikategorikan sedang karena umumnya tubuh manusia memang terpapar oleh TCEP. Hanya saja menurut penelitian ini, rata-rata bayi memiliki kadar TCEP 3 kali lebih tinggi karena penggunaan produk-produk yang mengandung bahan tersebut.
Kadar TCEP pada bayi juga lebih tinggi karena sering bermain di lantai, padahal senyawa beracun tersebut paling sering terakumulasi di lantai. Akibatnya bisa tertelan oleh bayi yang suka memasukkan jari ke mulutnya setelah memegang-megang sesuatu di lantai.
Meski begitu, beberapa ahli menganggap peringatan yang disampaikan dalam penelitian ini terlalu berlebihan. Salah satunya Gordon Nelson, profesor kimia dari Florida Institute of Technology yang ragu apakah hasil penelitian ini masih relevan.
"Beberapa produk yang diuji dalam penelitian ini dibeli sekitar tahun 2002, sebelum ada larangan terhadap beberapa jenis senyawa tahan api. Misalnya PentaBDE yang sekarang sudah tidak dipakai lagi di industri," ungkapnya seperti dikutip dari USA Today,