Senin, 15 Agustus 2011

Deteksi Dini, Cegah Kanker Prostat

Pemeriksaan disarankan bagi pria 50 tahun ke atas atau pria dengan riwayat prostat.


Cek kondisi medis (doc Corbis)

Pria yang memasuki usia lanjut berisiko tinggi mengidap kanker prostat. Jumlah kejadian kanker prostat dalam 10 tahun terakhir terus meningkat di Asia termasuk di Indonesia.

Data dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Rumah Sakit Dharmais menyebutkan, jumlah penderita penyakit ini meningkat hampir tiga kali lipat dalam 10 tahun terakhir. Sehingga, kanker prostat dijuluki kanker penyebab kematian pria terbesar ketiga.

“Kanker prostat disebut kanker yang menyebabkan kematian utama pria di atas usia 74 tahun,” ujar Spesialis Bedah Urologi, dr Rainy Umbas, PhD, SpU di Jakarta.

Dr Umbas mengatakan, pada tahapan awal, kanker prostat tidak menunjukkan gejala khas. Namun, karena usia lanjut merupakan faktor risiko kanker prostat, maka pria usia lanjut dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan colok dubur atau Digital Rectal Examination (DRE).

“Pemeriksaan sebagai salah satu cara untuk mendeteksi adanya benjolan keras yang bentuknya tidak beraturan setiap tahun. Hal ini sebagai upaya dari deteksi dini keberadaan penyakit ini,” ujar dr Umbas.

Anjuran ini, katanya, sangat disarankan bagi pria usia di atas 50 tahun. Atau, bisa juga dilakukan sejak usia 40 tahun, terutama bagi pria yang memiliki riwayat kanker prostat dalam keluarga.

Ada beberapa gejala kanker prostat. Diantaranya, kesulitan buang air kecil atau menahannya, aliran air seni lemah atau terganggu, terbangun malam hari untuk buang air kecil, perasaan nyeri atau terbakar saat buang air kecil. Adanya darah pada air seni atau air mani, sulit ereksi serta nyeri saat ejakulasi merupakan gejala lain gangguan prostat. Bila mengalaminya, dianjurkan segera memeriksakan diri ke dokter.

Apabila telanjur terkena kanker prostat, pengobatan disesuaikan dengan stadium yang diderita. Umumnya, operasi dilakukan bagi penderita dengan usia harapan hidup lebih dari 10 tahun.

Sementara penderita dengan usia harapan hidup 5- 10 tahun akan diberikan radioterapi. Pasien dengan harapan hidup kurang dari 5 tahun, atau bila terdapat kontraindikasi operasi maupun radioterapi, maka akan diberikan kemoterapi.

“Tindakan kemoterapi pada pengobatan kanker prostat biasanya dilakukan apabila kanker tersebut telah resisten terhadap terapi pengobatan lainnya seperti misalnya terapi hormon,” kata Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD, KHOM, FACP, pakar onkologi medik senior dari Universitas Indonesia menambahkan.