Saat ini sepertinya sudah menjadi hal
yang biasa jika kita melihat rumah yang berfungsi ganda, sebagai rumah
atau tempat tinggal dan sebagai tempat melakukan kegiatan usaha (kantor,
toko, wartel, warnet, kios, dsb). Dikota-kota besar rumah toko atau rumah kantor (RUKO/RUKAN) adalah produk hunian yang selalu digarap oleh pihak pengembang atau developer.
Rumah toko (RUKO) atau rumah kantor (RUKAN) mungkin merupakan jenis hunian ideal bagi mereka ataupun anda yang menginginkan untuk bekerja dari rumah.
Merencanakan Rumah Dan Tempat Usaha (Ruko/Rukan)
Rumah yang difungsikan sebagai tempat
usaha tentu punya konsekwensi tersendiri. Anda harus memperhatikan
faktor privasi dan sirkulasi manusia yang kemungkinan akan mengunjungi
tempat usaha anda. Pada prinsipnya yang harus diperhatikan ketika merencanakan rumah sekaligus tempat usaha (kantor, toko, wartel, warnet, kios, dsb)
adalah faktor kenyamanan. Kenyamanan adalah hal utama yang harus
dimiliki oleh sebuah hunian dengan 2 fungsi berbeda, sebagai tempat
tinggal dan sebagai tempat usaha.
Selain faktor kenyamanan, anda juga
harus memperhatikan sirkulasi penghuni rumah. Denah atau layout rumah
sebaiknya direncanakan sebaik mungkin agar akses antara rumah (sebagai
hunian yang bersifat privat) dan ruang usaha cukup mudah untuk
dilakukan. Sirkulasi penghuni juga penting diperhatikan untuk memastikan
fungsi dari area private (rumah) dan area publik (ruang usaha) tidak
saling bercampur.
Gambar Tampak Depan Rumah dan Ruang Usaha (RUKO/RUKAN)
Ketepatan dalam menciptakan desain rumah yang berfungsi sebagai tempat tinggal sekaligus sebagai tempat usaha (Ruko/Rukan) mutlak dipertimbangkan. Rumah dan ruang usaha yang well planned
akan sangat mendukung ketika saatnya tiba rumah tersebut difungsikan
sebagai tempat tinggal dan menjalankan usaha anda. Rumah yang
direncanakan dengan baik pastinya tidak akan menghamburkan dana anda
dikemudian hari akibat perombakan karena bangunan yang tidak terencana
dengan baik.
Pembagian Ruang
Rumah yang akan difungsikan juga sebagai
tempat usaha (kantor, toko, wartel, warnet, kios, dsb) mutlak harus
merencanakan ruang-ruangnya secara terpisah. Maksudnya antara area yang
akan dijadikan sebagai tempat tinggal dan area sebagai tempat usaha
harus dipisahkan secara jelas. Bangunannya bisa dibuat terpisah atau
menyatu, namun fungsi dan aksesnya harus dipisah. Untuk rumah sekaligus ruang usaha (Ruko/Rukan)
yang baru akan dibangun, pembagian ruang antara rumah dan tempat usaha
itu bisa dilakukan pada tahap pra-rencana sebelum rumah tersebut
dibangun.
Namun untuk rumah yang sudah terlanjur
jadi dan anda ingin menambahkan fungsinya sebagai tempat usaha, anda
bisa menggunakan area-area tertentu seperti garasi, carport, teras,
gudang atau loteng/mezzanine. Mezzanine atau attic biasanya dimanfaatkan
sebagai kantor mungil dirumah. Jika anda berprofesi sebagai konsultan, desainer interior, arsitek
atau pofesi lain yang menjual jasa, tidak ada salahnya menjadikan
mezzanine sebagai kantor mungil anda anda dirumah. Sementara jika jenis
usaha anda adalah menjual barang (misalnya kios atau warung makan), anda
bisa memanfaatkan garasi atau carport sebagai tempat usaha anda.
Gambar Denah/Layout Rumah dan Ruang Usaha (RUKO/RUKAN)
Pada artikel kali ini saya berikan contoh rumah dan ruang usaha
yang bangunannya menyatu. Walaupun bangunannya menyatu, namun aksesnya
jelas terpisah. Pengunjung yang akan masuk ke tempat usaha harus
melewati akses tersendiri yang menjauhkannya dari area rumah tinggal.
Demikianlah artikel tentang desain rumah sekaligus ruang usaha (Ruko/Rukan) berlantai 1
kali ini.. Pada artikel berikutnya saya akan melanjutkan untuk membahas
tentang jenis desain ruko/rukan, konsekwensi dari rumah yang juga
difungsikan sebagai tempat usaha, tentunya dengan gambar rumah+ruang
usaha berlantai 2.